MASYARAKAT MULTIKULTUR
Multikultur secara etimologi marak digunakan pada tahun
1950-an di Kanada. Konsepsi multikulturalisme diawali oleh perlawanan sebagian
warga kanada terhadap ambisi dominasi dan hegemoni kelompok anglo-saxon dan
franco di pusat kekuasaan kanada.
Pluralisme
dalam masyarakat majemuk pada dasarmnya memiliki beberapa makna , yakni :
1. Sebagai
doktrin
2. Sebagai
model
3.
Keterkaitannya dengan konsep lain
1.
Sebagai doktrin , Pluralisme
sering dimaknai bahwa dalam setiap hal , tidak ada satupun sebab bersifat
tunggal . atau ganda bagi terjadinya perubahan masyarakat
2.
Sebagai model , Pluralisme
memungkinkan terjadinya peran individu atau kelompok yang beragam dalam
masyarakat
3.
Dalam keterkaitannya dengan konsep
lain , Pluralisme merupakan suatu pandangan bahwa sebab dari sebuah peristiwa
social harus dapat diuji melalui interaksi dari beragam factor dan bukan
dianalisis hanya dari satu factor semata dan keberagaman factor itu adalah
factor kebudayaan
Ada beberapa teori yang dapat digunakan untuk menerangkan
masyarakat multikultur. Liliweri mengidentifikasikan tujuh tokoh sebagai
perintis teori-teori multikultur.
1.
Sokrates
Gagasannya yang dekat dengan makna
multikultur adalah tentang self-knowledge. Menurutnya , self-knowledge
merupakan mahkota dari pendidikan setiap individu. Pengembangan self-knowledge
hanya dapat dilakukan ketika seseorang tengah beranjak dewasa.
2.
Plato
Plato tidak menyebut secara
eksplisit tentang multikultur al , tetapi prinsip-prinsip multicultural telah
diperkenalkan dalam sebuah rancangan kurikulum pendidikan liberal art , yang
kualitasnya sepadan dengan kurikulum ilmu atau pendekatan ekonomi maupun
politik. Yang dimaksud dengan liberal art adalah semua bagi semua. Jadi semua
orang memiliki kebebasan untuk mengetahui semua hal.
3.
Jean Piaget
Piaget yakin bahwa setiap
perkembangan individu tidak hanya dalam hal pengetahuan dan
kemampuan, tetapi juga kemampuan untuk bersikap empati. Empati adalah persepsi
individu tentang kemiripan antara self dan other. Empati harus dipahami sebagai
proses untuk membuat perasaan seorang individu menjadi semakin intim dengan
perasaan orang lain , yang pada saatnya menumbuhkan sebuah pengertian. Inilah
arti penting dari empati yaitu mencegah prasangka atau sikap yang tidak
bersahabat
4.
Horace kalen
Kallen merupakan orang pertama yang
mengkrontruksi teori pluralism budaya. Menurutnya jika berbagai
kebudayaan yang beragam atau perbedaan yang bervariasi itu dibiarkan hidup dan
berkembang dalam suatu bangsa, maka upaya kearah persatuan nasional telah
dilakukan.
5.
James A.Bank
Banks dikenal sebagi perintis
pendidikan multikultur. Menurutnya bagian terpenting dari pendidikan adalah
mengajarkan “bagaimana cara berfikir” dan bukan mengajarkan “apa yang
difikirkan”. Dengan demikian seorang siswa harus menjadi pemikir kritis dengan
latar belakang pengethauan dan keterampilan ditambah dengan komitmen.
6.
Bill Martin
Dalam karya nya Multiculturalism:
Consumerist or Transformation. Martin menuangkan gagasannya bahwa smua isu yang
berkaitan dengan pengembangan multikulturalisme tumbuh dalam sebuah pertanyaan
tenatng perbedaab cara pandang , seperti yang dilakukan oleh para filsuf dan
teoritikus social.
7.
Martin J.Beck matustik
Matustik menyampaikan gagasannya
bahwa segala bentuk perdebatan yang dilakukan oleh masyarakat barat berkaitan
dengan hokum atau tatanan dari sebuah masyarakat multicultural. Dalam
artikelnya Ludic Corporate and Imperialism Multiculturalism : impostoes of
Democracy and Cartographers of the New Wold Order , Matustik mengatakan bahwa
kebudayaan , politik dan perang ekonomi sudah muncul.
Van den Berghe ( dalam Zulyani Hidayah , 1999 ) memberikan cirri-ciri
masayarakat multicultural sebagi berikut :
a.
Terjadinya segmentasi ke dalam
kelomppok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub
kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b.
Memiliki struktur social yang
berbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplemer
c.
Kurang mengembangkan consensus
diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat dasar
d.
Secara relative sering kali terjadi
konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya
e.
Secara relative integrasi social
tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi
f.
Adanay dominasi politik oleh suatu
kelomppok atas kelompok-kelompok yang lain
KELOMPOK
–KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTUR INDONESIA
Dalam masyarakat secara nyata dapat dilihat
adnaay kelompok-kelompok social. Semakin maju suatu masyarakat maka semakin
beragam kelompok social yang da , dan semakin menambah kemajemukan dalam
masyarakat multikultur.
Kelompok merupakan konsep yang sangat umum dipakai dalam
sosiologi dan antropologi. Sebenarnya kelompok merupakan kumpulan manusia yang
memiliki syarat-syarat tertentu.
Lebih lanjut Soerjono Soekanto mengatakan bahwa kumpulan
manusia baru dapat disebut sebagai kelompok social apabila memenuhi persyaratan
sebagi berikut :
a.
Setiap anggota sadar bahwa dirinya
merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan
b.
Terdapat hubungan timbale balik
antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya
c.
Terdapat factor bersama yang
dimiliki oleh anggota-anggota kelompok tersebut , sehingga hubungan di antara
mereka bertambah erat.
d.
Berstruktur , berkaidah , dan
mempunyai pola perilaku
Sementara , Robert Biersted memberikan tiga criteria
terhadap kumpulan manusia agar bisa disebut kelompok yaitu :
a.
Ada atau tidaknya organisasi
b.
Ada atau tidaknya hubungan social di
antara warga kelompok
c.
Ada atau tidaknya kesadaran jenis
diantara orang-orang yang ada dalam kelompok di maksud.
Berbagai tipe kelompok social yang terdapat di dalam
masyarakat multicultural dapat dikelompokkan ke dalam klasifikasi sebagai
berikut :
a.
Klasifikasi berdasarkan jumlah
anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya kelompok-kelompok social dapat dibedakan
menjadi kelompok kecil , dan kelompok besar.
b.
Klasifikasi berdasarkan makna
kelompok bagi anggotanya berdasarkan makna kelompok bagi maisng-masing
anggotanya dibedakan adanya kelompok primer dan kelompok sekunder
c.
Klasifikasi berdasarkan sikap anggota
terhadap kelompoknya dan kelompok lain dapat dibedakan menjadi kelompok dalam
dengan kelompok lain atau kelompok-kelompok luar
d.
Klasifikasi berdasarkan sifat ikatan
antaranggota, dapat dibedakan menjadi Gemeinschaft gesellschaft Tonnies
menyatakan Gemeinschaft adalah kehidupan bersama yang akrab , bersifat pribadi
dan eklusif serta merupakan suatu keterkaitan yang dibawa sejak lahir.
PERKEMBANGAN
KELOMPOK SOSIAL PADA
MASYARAKAT
MULTIKULTUR DI INDONESIA
Kelompok
social bukanlah merupakan kelompok yang statis karena setiap kelompok social
selalu mengalami perkembangan atau perubahan. Perkembangan kelompok social
dapat di pengaruhi oleh factor lain dari dalam maupun luar. Jika dilihat dari
sudut pandang relasi antar kelompok , maka perkembanagn kelompok social bisa
disebabkan oleh bergbagai pola relasi antar kelompok.
Tiap-tiap
kelompok masyarakat di Indonesia saling berhubungan satu sama lain.
Masing-masing kelompok membentuk jaringan hubungan dengan kelompok-kelompok
lain dalam suatu system social. Hubungan antar kelompok tersebut dapat berupa
kerja sama , persaingan bahkan konflik. Hubungan yang terbentuk antar kelompok
masyarakat di Indonesia tergntung pada latar belakang social-kultural dari
hubungan yang mereka jalani dengan segala perkembangannya.
Beberapa kemungkinan pada relasi antar kelompok social yang
terdapat dalam masyarakat multicultural bisa berupa : Genosida , segregasi ,
Resistensi , Diskriminasi , dan Amalgamasi
Genosida merupakan pembunuhan secara sistematis untuk
menghancurkan kelompok ras , etnis atau agama tertentu. Rasisme adalah
keyakinan bahwa ras tertentu lebih superior atau lebih inferior daripada ras
yang lainnya , sehingga ras yang superior bisa lebih berwenang dan berlaku
sewenang-wenang terhadap ras yang inferior. Segresi adalah pemisah kelompok
rasa tau etnis tertentu secara paksa. Segresi merupakan bentuk pelembagaan
deskriminasi yang di terapkan dalam struktur social. Resistensi adalah salah
satu strategi yang dilakukan oleh kelompok minoritas untuk menghindarkan diri
dari konfrontasi. Kemudian diskriminasi adalah perlakuan tidak adil yang dilakukan
secara sengaja terhadap orang / kelompok lain. Dan Amalgamasi merujuk
pada hasil akhir yang diperoleh jika kelompok mayoritas dan kelompok
minoritas di satukan untuk membentuk kelompok baru.
Nasikun mengungkapkan bahwa terdapat beberapa factor yang
menyebabkan terjadinya keanekaragaman suku bangsa , agama dan kelompok-kelompok
social lainnya dalam masyarakat Indonesia.
Factor-faktor tersebut diantaranya adalah :
a.
Keadaan geografis yang membagi
wilayah Indonesia atas 13.667 pulau yang tersebar di suatu daerah equator
sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur dan lebih dari 1000 mil dari utara
ke selatan.
b.
Kenyataan bahwa Indonesia terletak
di antara samudra Hindia dan samudra Pasifik. Kenyataan letak yang demikian ini
sanagta mempengaruhi terciptanya pluralism agama di dlaam masyarakat Indonesia
melalui pengaruh kebudayaan bangsa lain.
c.
Iklim yang berbeda dan struktur
tanah yang tidak sama di antara berbagai daerah di kepulauan nusantara ini
merupakan factor yang menciptakan pluralistis regional di Indonesia.
Adapun diferensiasi social yang melingkupi
struktur social dalam kemajemukan masyarakat indonesia adalah :
a.
Diferensiasi yang disebabkan
oleh perbedaan adat istiadat yang terjadi karena perbedaan etnik , budaya ,
agama dan bahasa
b.
Diferensiasi yang disebabkan oleh
structural , hal ini disebabkan oleh kemampuan untuk mengakses ekonomi dan
politik sehingga menyebabkan kesenjangan social di antara etnik yang
berbeda.
Sejarah pertikaian antar etnis skala besar yang juga pernah
terjadi adalah pertikaian antara etnis Madura dan etnis dayak di Kalimantan
yang sampai terjadi dua kali. Ribuan jiwa melayang , hara benda ludes , puluhan
ribu orang menjadi pengungsi di Negara sendiri. Bahkan pada daerah-daerah yang
pernah menjadi tempat berlangsungnya program transmigrasi hamper selalu timbul
friksi-friksi kecil antara warga asli dan warga pendatang. Mengacu pada uraian
di atas , maka konsekuensi yang di hadapai indonesia sebagai masyarakat
multikultur adalah mengenai persoalan-persoalan sebagai berikut :
1. Etnik
dan etnisitas
Pada awalnya istilah etnik hanya digunakan nuntuk suku-suku
tertentu yang di anggap bukan asli indonesia, namun telah lama bermukim dan
berbaur dalam masyarakat, serta tetap mempertahankan identitas mereka melalui
cara-cara khas mereka yang dikerjakan, dan atau karena secara fisik mereka
benar-benar khas. Misalnya etnik Cina,arab dan Tamil india.
Menurut bart (mendatu , 2006) , istilah etnik menunjuk pada
suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras , agama , asal-usul bangsa
ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada system nilai budayanya.
Kelompok etnik adalah kelompok orang-orang sebagai suatu populasi yang :
a.
Dalam populasi kelompok mereka mampu
melestarikan kelangsungan kelompok dengan berkembang biak
b.
Mempunyai nilai-nilai budaya yang
sama , dan sadar akan rasa kebersamaanya dalam suatu bentuk budaya
c.
Membentuk jaringan kmunikasi dan
interaksi sendiri
d.
Menentukan cirri kelompoknya sendiri
yang diterima oleh kelompok dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Dalam antropologi ada tiga perspektif teori yang dpaat
digunakan untuk membahas mengenai etnisitas yaitu : 1. Teori Premoldial 2.Teori
Situasional 3. Teori Relasional
Teori situasional memandang bahwa kelompok etnis
adalah entitas yang dibangun atas dasar kesamaan para warganya, bagi
mereka yang lebih penting bukan wujud kesamaan itu sendiri melainkan perihal
penentuan dan pemeliharaan bats-batas etnis yang di yakini bersifat selektif
dan merupakan jawaban atas kondisi social historis tertentu. Teori ini
menekankan bahwa kesamaan cultural merupakn factor yang lebih besar disbanding
kesamaan darah dalam penggolongan orang-orang kedalam kelompok etnik.langan
momentum.
Jadi berbicara tentang etnisitas tetap tidak kehilangan
momentum . Hanya saja , pemahaman mengenai mengenai etnisitas perlu
ditambahkan. Tidak saja etnik sebagi kategori orang-orang karena budaya
dan darah , tetapi lebih penting lagi karena telah menjadi kategori identitas
politis , dimana identitas etnis tetap di pertahankan karena memang
bermanfaat.
Demikianlah , identitas etnis sengat penting artinya di
indonesia. Umumnya orang indonesia melakukan pengolhan informasi social
orang lain berdasarkan skema kognitif berbasis asal etnik. Hal ini merupakan
kewajaran karena indonesia memang di konstruksi atas sub-sub yang berupa
kelompok etnik. Sementara itu di beberapa Negara yang lain , misalnya di Amrika
serikat , Jerman dan Prancis, ras menjadi kategori utama .
Menurut Keefe , identitas etnis terdiri dari dua elemen
yaitu :
a.
Identifikasi etnik sendiri vs
kelompok etnik lain melalui ponsel kognitif
b.
Derajat keterikatan pada kelompok
dan kebudayaannya yang nerupakan elemen afektif
2. Ethosentris
dan Primordialisme
Sebagai konsekuensi dari identitas etnis
munculnya etnosentris , menurut Matsumodo(Mendatu,2006) , etnosentris adalah
kecenderung untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri.
Berdasarkan definisi ini etnosentris tidak selalu negative sebagaimana umumnya
dipahami. Etnosentris dalam hal tertentu juga merupakan hal positif.
Etnosentris jelas bukan sesuatu yang harus dihilangkan sama sekali.
Ia patut dipelihara karena etnosentris memang fungisional. Dalam hal ini ,
etnosentris fleksibel lah yang harus dikembangkan. Tiga cara yang bisa kita
lakukan untuk memperkuat etnosentris fleksibel menurut Matsumoto adalah
a.
Mengetahui bagaimana acar kita
memahami realitas sebagaimana yang biasa kita lakukan dalam cara tertentu.
Misalnya saja kita mengerti bagaimana kitta melakukan penilaian tentang
kesopanan. Sebab apa yang sopan menurut budaya kita mungkin saja bukan
merupakan kesopanan dalam budaya lain.
b.
Mengakui dan menghargai kenyataan
bahwa orang-orang yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda memiliki
perbedaan cara dalam memamhami realitas dan bahwa versi mereka tentang sebuah
realitas adalah sah dan benar bagi mereka sebagaimana versi kita sah dan benar
untuk kita.
c.
Mengetahui mengenai budaya sendiri
dan budaya orang lain serta pengaruhnya terhadap cara-cara memahami realitas
dalam keadaan tertentu tidak cukup untuk menumbuhkan etnosentris fleksibel.
Harus juga dipelajari bagaimana untuk membedakan antar emosi , penilaian
terhadap moralitas dan penilaian tergadap kepribadian yang sering disamakan
dengan etnosentrisme dan cara pandang budaya.
3. Prasangka
Etnik
Prasangka adalah cara pandang atau perilaku seseorang
terhadap orang lain secara negative. Pendapat senada juga dikemukakan oleh
Myrdal , bahwa prasangka merupakan pembenaran atas perlakuan yang
membeda-bedakan kelompok-kelompok ras. Definisi ini membawa pada suatu kenyataan
bahwa prasangka sangat potensial menimbulkan sebuah kesalahpahaman. Suatu
prasangka berangkat dari adanya pandangan negative dengan adanya pemisahan yang
tegas antara perasaan kelompok ku (in-group) dan perasaan kelompok lain
(out-group).
Horton dan Hunt (1992:65) mengemukakan penyebab munculnya
prasangka sebagi berikut :
1.
Pertama, : Sikap
etnosentrisme yang cenderung membuat penilaian bahwa kelompok in group adalah
yang paling baik
2.
Kedua, : Adanya kenyataan
bahwa dalam menghadapi orang luar atau kelompok luar apalagi yang masih asing,
seseorang cenderung memberikan stereotip , meskipun tidak selalu benar.
3.
Ketiga, : Seseorang
sering menggeneralisasi terhadap suatu kelompok
4.
Keempat, : Seseorang
cenderung menentukan stereotip tentang anggapan bagaimana seharusnya dalam
hubungan antar kelompok
5.
Kelima, : Seseorang
cenderung melakukan prasangka terhadap orang yang bersaing dengan dirinya
Berdasarkan uraian diatas maka sebuah prasangka erat
kaitannya dengan stereotip. Menurut Ahmadi, stereotip dapat dia rtikan sebagi
sebuah gambaran atau angan-angan terhadap individu atau kelompok yang terkena
prasangka.
4. Kelompok Minoritas
dan Kelompok Mayoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena cirri-ciri
fisik tubuh atau asal usul keturunannya atau kebuadayaan di pisahkan dari
orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajat atau tidak adil
dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.
Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan
pertentangannya dengan kelompok mayoritas , yaitu mereka yang menikmati status
social tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak, mereka ini mengembangkan
seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya.
Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya :
a.
Perasaan superioritas pada mereka
yang tergolong dominan
b.
Sebuah perasaan yang secara
instriksik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah
derajatnya itu adalah berbeda dari mereka dan tergolong sebagai orang asing
c.
Adanya klaim pada golongan dominan
bahwa sebagi akses sumber daya yang ada adalah merupakan hk mereka dan disertai
adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajatnya
itu akan mengambil sumber daya sumber daya tersebut.
5. Masalah
Disintegrasi Bangsa
Menurut Mashudi Noorsalim (Semendwai, 2005 )ada empat
persoalan besar berkaitan dengan isu hak hak minoritas dalam kaitannya dengan
multikulturalisme dan dilemma Negara bangsa , yaitu :
a.
Fakta bahwa keabekaragaman
sukubangsa , ras ,a gama dan golongan social-ekonomi , semakin diperumit oleh factor
geografi Indonesia yang kepulauan , penduduk yang tinggal terpisah-pisah satu
sama lain, mendorong meningkatnya potensi disintegrasi
b.
Premis antropologi bahwa
nasionalisme dan Negara seyogyanya dibicarakan mulai dari akrnya , yakni mulai
dari konsep-konsep “sukubangsa” , “kelompok etnik” , dan “etnisitas” , jelas
menunjukkan bahwa apabila semangat nasionalisme luntur karena
berbagai sebab, maka yang tertinggal adalah semangat kesukubangsaan yang
menguat. Dengan kata lain , meningkatnya semangat primoldial (antara lain
kesukubangsaan) di tanah air akhir-akhir ini adalah indikasi melunturnya
nasionalisme.
c.
Hak-hak minoritas senantiasa melekat
pada fakta pengaturan keanekaragaman yang ada. Apabila pengaturan nasional
berorientasi pada kebijakan kebudayaan seragam dan sentralistis maka fakta
pluralism , diferensiasi , dan hierarki masyarakat dan kebuadayaan akan
meningkat. Dalam kondisi ini hak-hak minoritas akan terabaikan karena tertutup
oleh kebijakan Negara yang terkonsentrasi pada kekuasaan sentralistis. Namun ,
apabila pengaturan tersebut adalah demokratis dan/atau multikulturalisme , maka
hak-hak minoritas akan semakin dihargai. Yang perlu diperhatikan adalah upaya
membangun bangsa yang multicultural itu berhadapan dengan tantangan berat,
yaitu fakta keanekaragaman yang luas dalam konteks geografi , populasi ,
sukubangsa , agama dan lainnya.
d.
Perekat integrasi nasional yang
selama ini terjadi seperti politik penyeragaman nasional dan
konsentrasi kekuasaan yang besar sesungguhnya adalah hal yang lumrah dalm
politik pemeliharaan Negara bangsa.
Keanekaragaman
kelompok social dalam masyarakat multicultural di indonesia
Menurut Max Weber , dalam masyarakat
multicultural terdapat beberapa macam kelompok social yang berbeda antara
kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya, walaupun mereka termasuk dalm
suatu masyarakat yang sama. Berbagai tipe kelompok social dalam masyarakat
multicultural tersebut dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa criteria
sebagai berikut :
a.
Klasifikasi berdasarkan jumlah
anggota. Berdasarkan jumlah anggotanya kelompok-kelompok social dapat dibedakan
menjadi kelompok kecil dan kelompok besar
b.
Klasifikasi berdasarkan makna
kelompok bagi anggotanya , maka kelompok social dapat dibedakan menjadi
kelompok primer dan kelompok sekunder
c.
Klasifikasi berdasarkan sikap
anggota terhadap kelompoknya dan kelompok lain , maka kelompok social dibedakan
menjadi kelompok dalam dan kelompok luar
d.
Klasifikasi berdasarkan sifat iktan
antaranggota
e.
Aneka ragam kebudayaan masing-masing
suku bangsa di indonesia , berdasarkan ekosistemnya oleh Clifford Geertz (dalm
Zulyani Hidayah ) , dikelompokkan kedalam tiga tipe sebagi berikut :
f.
Kebudayaan yang berkembang di
“indonesia dalam”(Jawa , Bali)
g.
Kebudayaan yang berkembang di
Indonesia dalam ditandai oleh tingginya intensitas pengolahan tanah secara
teratur dan telah menggunakan system pengairan dan menghasilkan pangan padi
yang ditanam di sawah. Dengan demikian kebudayaan di Jaw yang menggunakan
tenaga kerja manusia dalam jumlah besar disertai peralatan yang relative lebih
konflek itu merupakan perwujudan upaya manusia secara lebih berani mengubah
ekosistemnya untuk kepentingan masyarakat yang bersangkutan.
h.
Kebudayaan yang berkembang di
“Indonesia Luar”
i.
Kebudayaan di luar JAwa kecuali
disekitar danau Toba , dataran tinggi Sumbar , dan Sulawesi Barat Daya ,
berkembang atas dasar pertanian perladangan yang ditandai dengan jarangnya
penduduk yang pada umunya baru beranjak dari kebiasaan hidup berburu kearah hidup
bertani. Oleh karena itu , mereka cenderung untuk menyelesaikan diri mereka
dengan ekosistem yang ada , demi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat
yang bersangkutan , kebudayaan pantai yang diwarnai kebudayaan alam , dan
kebudayaan masyarakat peladang serta pemburu yang masih sering berpindah
tempat.
j.
Aneka ragam kebudayaan yang tidak
termasuk kedalam kebudayaan “Indonesia Dalam “ maupun “Indonesia Luar”
k.
Kategori ini meliputi kebudayaan
orang Toraja di Sulawesi selatan , orang Dayak di pedalaman Kalimantan , orang
Halmahera , suku-suku di pedalaman Seram di Nusa Tenggara , orang GAyo di Aceh
, orang Rejang di Bengkulu dan Lampung di Sumatera Selatan. Pada umunya
kebudayaan mereka berkembang diatas system pencaharian perladanagn atau penanam
padi diladang , sagu , jagung maupun akar-akaran.
Jika ditinjau berdasarkan daerahnya , keanekaragaman budaya
masyarakat indonesia oleh Koentjaraningrat dibagi kedalam beberapa tipe budaya
sebagai berikut :
a.
Tipe budaya masyarakat berdasarkan system
berkebun yang sangat sederhana , dengan keladi dan ubi jalar sebagai tanaman
pokoknya dlaam kombinasi dengan berburu dan meramu. Penanaman padi tidak di
biasakan , sisitem dasar kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa
diferensiasi dan stratifikasi yang berarti : gelombang pengaruh kebudayaan
menanam padi , kebudayaan perunggu , kebudayaan Hindu agama Islam tidak di
alami. Isolasi tersebut akhirnya dibuka oleh Zending atau Missie.
b.
Tipe budaya masyarakat
pedesaan berdasarkan bercocok tanam diladang atau di sawah dengan padi sebagai
tanaman pokok. System dasar kemasyarakatan berupa komunitas petani dengan
diferensiasi dan stratifikasi social yang sedang dan yang merasa bagian-bagian
bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar dengan suatu bagian atas yang
dianggap lebih halus dan beradab didalam masyarakat kota.
c.
Tipe budaya mayarakat pedesaan
berdasarkan system bercocok tanam di sawah dengan padi sebagai tanaman
pokoknya. System dasar kemasyarakatan berupa komunitas petani dengan diferensiasi
dan stratifikasi social yang agak sempit. Masyarakat kota yang menjadikan arah
orientasinya mewujudkan suatu bekas kerajaan pertanian bercampur dengan
peradaban kepegawaian yang dibawa oleh system pemerintah colonial.
d.
Tipe budaya masyarakat kota yang
mempunyai cirri-ciri pusat pemerintahan dengan sector perdagangan dan industry
yang lemah . Contoh, budaya local dengan tipe masyarakat perkotaan terdapat
pada kota-kota kabupaten dan provinsi-provinsi di Indonesia
e.
Tipe budaya masyarakat metropolitan
yang mulai mengembangkan suaru sector perdagangan dan industry yang agak
berarti tetapi masih didominasi oleh aktivitas kehidupan
pemerintahan, dengan suatu sector kepegawaian yang luas dan dnegan kesibukan
politik di tingkat daerah maupun nasional.
Berikut ini adalah kehidupan berbangsa suku bangsa yang
menggambarkan kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan .
a. Suku
bangsa aceh
Suku bangsa aceh merupakan hasil pembauran beberapa bangsa
pendatang dengan beberapa suku bangsa asli di Sumatera, yaitu dari Arab , India
, Persia , Turki , Melayu dan lain-lain.
Bentuk kelompok kekerabatan yang utama dalam masyarakat Aceh
adalah keluarga inti , karena umumnya anggota rumah tangga terdiri dari ayah ,
ibu , dan anak-anaknya saja. Prinsip garis keturunannya adalah Bilineal.
Kerabat dari pihak ayah disebut wali sedangkan kerabat dari pihak ibu disebut
karong.
b. Suku
bangsa Baduy
Orang baduy dianggap juga sebagai bagian dari
suku bangsa Sunda karena sebagian besar unsure budaya dan bahsanya
sama dengan kebudayaan Sunda. Masyarakat Baduy terbagi kedalam dua kelompok
yaitu kelompok Baduy Dalam yang disebut juga Urang Kejeroan, dan kelompok BAduy
Luar yang disebut juga Urang Kaluarang atau Urang Penamping.
Pemimpin masyaarakat Badui secara adat dan spiritual adlaah
seorang seorang pu’un yang berkedudukan diwilayah kajeroan yang sering pula
disebut tangtu atau Baduy Dalam. Orang Baduy nampaknya juga mempunyai pelapisan
social , yaitu :
1.
Pertama adalah kelompok
pu’un dan kerabatnya
2.
Kedua kelompok pembantu pu’un
seperti baeresan , tangkesan , jaro tangtu , jaro dangka dan palawari
3.
Ketiga kelompok pemimpin formal
seperti lurah , dan para pmbantunya , jaro pareman dan dukun.
4.
Yang terakhir orang Baduy Dangka
c. Suku
bangsa Sikka
Suku bangsa Sikka berdiam di daerah antara Lio dan
Larantuka, Kabupaten Sikka , daratan Pulau Flores , provinsi NTT. Namun Sikka
kemungkinan berasal dari kerajaan Sikka yang pernah berdiri. Mereka menyebut
dirinya dengan Ata-Sikka. Bahasa mereka sanagt dekat dengan bahasa penduduk di
pulau Solor, yaitu bersama-sama kelas bahasa Ambon-Timor dari kelompok Bahasa
Papua.
Secara umum ada tiga pendekatan dalam mengelola keragaman
budaya dan etnik di dunia :
a.
Pertama , model yang mengedepankan
nasionalitas , jus soli dan civic concept of citizenship. Nasionalitas adalah
sosok baru yang di bangun bersama tanpa memperhatikan aneka ragam suku , bangsa
, agama , bahasa dan nasionalitas bekerja sebagai perekat integrasi.
b.
Kedua , model nasionalitas etnik
yang mengacu pada prinsip ius sanguinis, kebalikan dari ius soli. Nasionalitas
etnik berlandaskan pada kesadaran kolektif etnik yang kuat yang landasannya
adalah hubungan darah dan kekerabatan dengan para pendiri bangsa.
c.
Ketiga , model multicultural-etnik
yang mengakui eksistensi dan hak-hak warga etnik secara kolektif. Dalam model
ini keanekaragaman menjadi realitas yang harus diakui dan diakomodasi Negara
dan identitas dan asal usul warga Negara diperhatikan isu-isu yang muncul
karena penerapan kebijakan ini tidak hanya keanekaragaman kolektif dan etnik
tetapi juga isu mayoritas minoritas , dominan persoalannya menjadi lebih
komplek bagi karena ternyata mayoritas tidak selalu berarti dominan.
Selanjutnya didalam upaya mengembangkan masyarakat
multikultur United Nations for Education Science and Cultural
Organization(UNESCO) menawarkan 6 program pengembangan yang terdiri dari :
a.
Mencegah terjadinya diskriminasi
b.
Melakukan riset kebijakan mengenai
pengelolaan masyarakat yang multibudaya dan multi etnik
c.
Melakukan pertemuan ,
pertukaran dan sirkulasi informasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi
d.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya pengembangan masyarakat multikultur dengan cara :
1.
Melakukan pendidikan mengenai
hak-hak azazi manusia dan mendorong saling pemahaman antar budaya
2.
Memperkuat kapasitas masyarakat
local , sehingga mampu mandiri dan sejajar dengan yang lainnya.
Peranan
pendidikan multicultural dalam menjaga integritas bangsa.
a. Pengertian
pendidikan multicultural
Multicultural adalah sebuah realitas social dan merupakan
fitra manusia yang apabila dikelola secar benar akan melahirkan energy dan
sebaliknya, jika ditangani secara keliru akan menimbulkan bencana yang dahsyat.
Dengan mencermati berbagai permasalahan dan kondisi masyarakat indonesia
sebagaimana yang sudah dijelaskan , maka hal-hal yang menjadi kendala dalam
penyelesaian masalah kultikultural di Indonesia , anatar lain adalah :
a.
Rendahnya tingkat pengetahuan ,
pengalaman , dan jangkuan komunikasi sebagian masyarakat yang dapat
mengakibatkan rendahnya daya tangkal terhadap budaya asing yang negative dan
keterbatasan dalam menyerap serta mengembangkan nilai-nilai yang positif
sekaligus mudah sekali terprovokasi dengan isu-isu yang di anggap mengancam eksistensinya.
b.
Kurang maksimalnya media komunikasi
dalam memerankan fungsinya sebagi mediator dan korektor informasi
c.
Paradigm pendidikan yang lebih
menekankan pengembangan intelektual dengan mengabaikan pengenmbangan kecerdasan
emosional , pembentuklan sikap moral , dan penanaman nilai budaya.
d.
Meningkatnya gejala”societal crisis
on caring” karena tingginya mobilitas social dan transformasi cultural yang
ditangkap dan diadopsi secara terbatas
Sejalan dengan berbagai kendala yang dihadapi , maka upaya
penyelesaian masalah yang muncul dalam interaksi antar budaya dapat di atasi
dengan jalan :
·
Pertama : membangun kehidupan
multicultural yang sehat dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi antar
budaya melalui peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kebhinekaan budaya ,
dengan mengenalkan berbagai cirri khas budaya tertentu.
·
Kedua : peningkatan peran media
komunikasi untuk melakukan sensor secara substantive yang berperan sebagai
korektor terhadap penyimpangan norma social yang dominan, dengan melancarkan
tekanan korektif terhadap subsistem yang mungkin keluar dari keseimbangan
fungsional.
·
Ketiga : strategi pendidikan
berbasis budaya dapat menjadi pilihan karena pendidikan berbasis adat tidak
akan melepaskan diri dari prinsip bahwa manusia adalah factor utama sehingga
manusia harus selalu merupakan subjek sekaligus tujuan dalam setiap langkah dan
upaya perubahan.
Beberapa hal yang dibidik dalam pendidikan multicultural
adalah :
·
Pertama : pendidikan multicultural
menolak pandanagn yang menyamakan pendidikan dengan persekolahan atau
pendidikan multicultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang
lebih luas mengenai pendidikan sebagai transisi kebudayaan juga bermaksud
membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab dalam mengembangkan
kompetensi kebudayan tidak semata-mata di tanag mereka melainkan tanggung jawab
semua pihak
·
Kedua : pendidikan ini juga menolak
pandanagn yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik. Hal ini karena
seringnya para pendidik , secara tradisional mengasosiakan kebudayaan hanya
dengan kelompok-kelompok social yang relative self-sufficient. Oleh karena
individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi dalam berbagai dialek
atau bangsa , dan berbagai pemahaman mengenai situasi-situasi dimana setiap
pemahaman sesuai , maka individu-individu memiliki berbagai tingkat kompetensi
dalam sejumlah kebudayaan.
·
Ketiga : pendidikan multicultural
meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaa. Kebudayan mana yang akan
diadopsi seseorang pada sewaktu-waktu ditentukan oleh situasinya. Meski
jelasberkaitan , harus dibedakan secara konseptual antara identitas-ientitas
yang disandang individu dan identitas social primer dalam kelompok etnik
tertentu.
·
Keempat : kemungkinan bahwa
pendidikan meningkatkan kesadaran menegnai kompetensi dalam beberapa kebudayaan
akan menjauhkan kita dari konsep dwibudaya atau dikotomi antara pribumi dan non
pribumi.
Carl A Grant dan Cristine E.Sleeter(2003) menjelaskan bahwa
terdapat lima tipologi pendidikan multicultural yang berkembang :
a.
Mengajar mengenai kelopok siswa yang
memiliki budaya yang lain. Perubahan ini terutama pada siswa dalam transisi
dari berbagai kelompok kebudayaan ke dalam mainstream budaya yang ada.
b.
Hubungan manusia. Program ini
membantu siswa dari kelompok-kelompok tetrtentu sehingga ia dapat mengikuti
bersam-sama yang lain kedalam kehidupan social
c.
Single group studies. Program ini
mengajarkan hal-hal yang memajukan pluralism, tetapi tidak menekankan kepada
adanay perbedaan stratifikasi social yang ada dalam masyarakat
d.
Pendidikan multicultural. Program
ini merupakan sustua reformasi pendidikan di sekoalh-sekolah dengan menyediakan
kurikulum serta materi-materi pelajaran yang menekankan kepada adanya perbedaan
siswa dalam bahasa, yang keseluruhannya untuk memajukan pluralism kebudayaan
dan equalitas social
e.
Pendidikan multicultural yang
sifatnya rekontruksi social. Program ini bertujuan untuk menyatukan perbedaan
cultural dan menetang ketimpangan-ketimpangan social dalam masyarakat.
b. Tujuan
Pendidikan Multukultural
Pendidikan multicultural berusaha menolong siswa
mengembanhkan rasa hormat kepada orang berbeda budaya , member kesepatan untuk
bekerja bersama dengan orang atau kelompok orang yang berbeda etnis atau rasnya
secara langsung , menolong siswa mengembangkan kebanggaan terhadap warisan
budaya mereka, menyadarkan siswa bahwa konflik nilai sering menjadi penyebab
konflik antar kelompok masyarakat.
Sementara itu Banks (dalam skeel , 1995 ) mengidentifikasi
tujuan pendidikan multicultural sebagai berikut :
1.
Untuk memfungsikan peranan sekolah
dalam memandang keberadaan siswa yang beraneka ragam
2.
Untuk membantu siswa dalam membangun
perlakuan yang positif terhadap perbedaan cultural , ras , etnik , kelompok
keagamaan.
3.
Memberikan ketahanan siswa dengan
cara mengajarkan mereka dalam mengambil keputusan dan keterampilan
sosialnya
4.
Untuk membnatu peserta didik dalam
membangun ketergantungan lintas budaya dan member gambaran positif kepada
mereka mengenai perbedaan kelompok
Secara konseptual , pendidikan multicultural menurut
Groski mempunyai tujuan dan prinsip sebagai berikut :
a.
Setiap siswa mempunyai kesempatan untuk
mengembangkan prestasi mereka
b.
Siswa belajar bagaimana belajar dan
berpikir secara kritis
c.
Mendorong siswa untuk mengambil
peran aktif dalam pendidikan , dengan menghadirkan pengalaman-pengalaman mereka
dalam konteks belajar
d.
Mengakomodasi semua gaya belajar
siswa
e.
Mengapresiasi kontribusi dari
kelompok-kelompok yang berbeda
f.
Mengembangkan siakp positif terhadap
kelompok-kelompok yang mempunyai latar belakang berbeda
g.
Untuk menjadi warga yang baik di
sekolah maupun di masyarakat
h.
Lebih lanjut Groski memberikan
rincian tentang prinsip-prinsip pendidikan multicultural sebagi berikut :
a.
Pemilihan materi pelajaran harus
terbuka secara budaya didasarkan pada siswa. Keterbukaan ini harus menyatukan
opini-opini yang berlawanan dan interprestasi-interprestasi yang berbeda
b.
Isi materi pelajaran yang dipilih
harus mendukung perbedaan dan persamaan dalam lintas kelompok
c.
Materi pelajaran yang dipilih harus
sesuai dengan konteks waktu dan tempat
No comments:
Post a Comment